Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Puncak, pada 2024 mencapai Rp1,77 juta. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 2,12% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp1,66 juta .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2021 pasca covid tercatat mencapai 0,7%.
(Baca: Data Historis Rata - Rata Upah di DI Yogyakarta Periode 2018-2023)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 177,62 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp14.455 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 502.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib menjadi unggulan.
Di urutan pertama yakni sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib. Pada 2024 lalu, sektor ini memberikan kontribusi PDRB terbesar dengan nilai mencapai Rp673,03 ribujuta. Nominal ini tumbuh 0,69%.
Setelahnya sektor konstruksi tumbuh 4,35% menjadi Rp651,95 ribujuta, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan tumbuh 0,76% menjadi Rp233,89 ribujuta.
(Baca: PDRB ADHB di Kota Tanjung Pinang Menurut Sektor pada 2024)
Sektor terakhir memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah real estate dengan PDRB Rp32,24 ribujuta. Sektor ini tercatat tumbuh 3,49% dibandingkan capaian tahun sebelumnya dengan angka Rp29,63 ribujuta.
Distribusi PDRB di Kabupaten Puncak pada 2024
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Puncak ini adalah sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib dengan kontribusi mencapai 35,85%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor konstruksi, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, dan sektor real estate.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Pertambangan dan Penggalian,Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi,Sektor Industri Pengolahan,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas dan Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang.