Dapatkan akses instan ke artikel “Jumlah Harta WNI di Singapura Mencapai Rp 336,39 Triliun”.
Rp5.000
Kami menerima pembayaran berikut:
Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Deklarasi Harta WNI di Luar Negeri Menurut Negara
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Kementerian Keuangan - Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Tanggal rilis:2016
Wilayah:Indonesia
Periode survei:2016
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Jumlah deklarasi harta luar negeri Warga Negara Indonesia (WNI) terbesar ada di Singapura. Menurut hasil pelaporan Surat Pernyataan Harta (SPH) dari Direkorat Jenderal Pajak, deklarasi harta WNI di Negeri Singa per 25 September 2016 mencapai Rp 336,39 triliun. Jumlah harta ini mencapai 65 persen dari total deklarasi WNi di luar negeri.
Setelah Singapura, pelaporam dana WNI di luar negeri terbesar adalah di negara-negara Tax Haven seperti Cayman Islands, British Virgin Islands, Australia, dan Hong Kong.
Deklarasi dana di luar negeri diproyeksikan akan semakin meningkat seiring berakhirnya periode pertama program Tax Amnesty. Dengan tarif tebusan yang lebih rendah dibanding periode berikutnya, diharapkan masyarakat akan melaporkan kepemilikan hartanya di luar negeri sebelum 30 September 2016.