Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Puncak, pada 2023 mencapai Rp1669,26 miliar. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 2,34% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp1612,81 miliar .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2020 pasca covid tercatat mencapai 0,08%.
(Baca: Sektor Utama Penggerak Perekonomian di Kabupaten Kepulauan Aru pada 2023)
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib menjadi unggulan.
Untuk urutan pertama adalah sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib. Pada 2023 lalu, sektor ini memberikan kontribusi PDRB terbesar dengan nilai mencapai Rp634,04 miliar. PDRB ini tumbuh 11,19%.
Di urutan kedua adalah sektor konstruksi tumbuh 2,96% menjadi Rp607,03 miliar kemudian diurutan berikutnya diikuti oleh sektor pertanian, kehutanan dan perikanan pertumbuhan negatif nan% menjadi Rp229,4 miliar.
Selain itu, sektor lainnya yang memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah real estate dengan PDRB Rp29,63 miliar.
(Baca: Sektor Utama Penggerak Perekonomian di Kabupaten Ngada pada 2023)
Distribusi PDRB di Kabupaten Puncak pada 2023
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Puncak ini adalah sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib dengan kontribusi mencapai 36,68%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor konstruksi, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, dan sektor real estate.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Pertambangan dan Penggalian,Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi,Sektor Industri Pengolahan,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas dan Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang.