Indonesia menempati peringkat empat sebagai negara tujuan investasi asing di Asia. Laporan Asian Development Bank (ADB) menyebutkan total investasi asing, termasuk merger dan akusisi perusahaan, di Indonesia mencapai US$ 42,6 miliar sepanjang 2018.
Jumlah itu meningkat 226% dari total investasi asing pada tahun sebelumnya. Kenaikan ini disebabkan oleh investasi dari Tiongkok di sektor energi terbarukan hingga US$ 22 miliar. Kemudian, Korea Selatan dan Jepang menduduki posisi berikutnya dengan penanaman modal masing-masing sebesar US$ 6 miliar dan US$ 3,7 miliar.
Sementara itu, Tiongkok meraih peringkat pertama dengan US$ 187,9 miliar, atau 29,3% dari total investasi asing di Asia Pasifik. Selanjutnya, India (12%) dan Australia (11,7%) menyusul di peringkat dua dan tiga.