Berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebanyak 91 persen laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini di atas dari yang ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Kemudian, sebanyak 66 persen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan 77 persen Pemerintah Kota (Pemkot) juga telah mendapat opini WTP dari BPK. Hasil ini juga lebih tinggi dari yang ditargetkan dalam RPJMN, yakni masing-masing 60 persen dan 65 persen.
Sebagai informasi, pada 2016 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) yang telah mendapatkan opini WTP dari BPK mencapai 84 persen atau meningkat dari tahun sebelumnya hanya 65 persen. Yakni sebanyak 74 LKKL dari tahun sebelumnya hanya 56.