Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata pengeluaran per kapita di Indonesia dalam sebulan mencapai Rp 1.225.685 pada Maret 2020. Dari jumlah tersebut, Rp 603.236 digunakan untuk makanan, sementara Rp 622.449 untuk non-makanan.
Pengeluaran tertinggi terdapat di Provinsi DKI Jakarta dengan rata-rata per kapita sebesar Rp 2.257.991 setiap bulan. Kepulauan Riau menyusul di posisi kedua dengan rata-rata pengeluaran per kapita mencapai Rp 1.773.521 setiap bulan.
Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara tercatat memiliki rata-rata pengeluaran per kapita masing-masing sebesar Rp 1.754.195, dan Rp 1.545.689 setiap bulan. Sementara, Yogyakarta yang memiliki upah minimum provinsi (UMP) terendah ada di urutan ke delapan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebesar Rp 1.411.972 setiap bulan.
(Baca: Rasio Pengeluaran Bulanan Penduduk Yogyakarta Tertinggi di Indonesia)