Sebanyak 49 karya budaya batik tercatat dalam daftar warisan budaya takbenda Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jawa Tengah dan DI Yogyakarta memiliki jumlah paling banyak, yakni 13 karya budaya.
Selanjutnya, Jawa Timur dengan 10 karya budaya dan Jawa Barat dengan 8 karya budaya. Kepulauan Riau, Lampung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Kalimantan Timur masing-masing punya satu karya budaya batik.
Batik ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan (UNESCO) pada 2 Oktober 2009. Tanggal itu pun ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional yang diperingati setiap tahun.