Penduduk beragama Konghucu di Provinsi Lampung, data per 31 Desember 2024 tercatat 131 jiwa. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah penduduk memeluk agama Konghucu di provinsi berkurang 3 jiwa
Menurut data Kementerian Agama, porsi penduduk beragama Konghucu di provinsi ini mencapai 0,00144 persen dari total penduduk pada 2024 lalu berjumlah 9,08 juta jiwa.
(Baca: 99,2% Penduduk di Kabupaten Ponorogo Beragama Islam)
Jika dilihat dari sebarannya terhadap jumlah penduduk masing-masing daerah di Sumatera, proporsi penduduk beragama Konghucu di Lampung ini ada di urutan tujuh.
Sementara untuk jumlah penduduk di Lampung menurut agama pada 2024 yakni :
- Islam 8.732.010 (96,14%)
- Hindu 127.619 (1,41%)
- Protestan 121.510 (1,34%)
- Katolik 77.035 (0,85%)
- Budha 23.665 (0,26%)
- Konghucu 131 (0,0%)
Adapun provinsi lain di Sumatera, penduduk yang memeluk agama Konghucu dari urutan yang terbanyak yakni Kep. Bangka Belitung 30.067 jiwa, Kep. Riau 3.241 jiwa, Riau 2.134 jiwa, Sumatera Utara 920 jiwa dan Jambi 743 jiwa.
(Baca: 0,02% Penduduk di Kabupaten Pemalang Beragama Lainnya)