Penduduk beragama Konghucu di Provinsi Jawa Tengah, data per 31 Desember 2024 tercatat 1.303 jiwa. Jumlah ini berkurang 24 jiwa dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang dilaporkan 1.327 jiwa.
Menurut data Kementerian Agama, porsi penduduk beragama Konghucu di provinsi ini mencapai 0,0034 persen dari total penduduk pada 2024 lalu berjumlah 38,28 juta jiwa.
(Baca: 0,00086% Penduduk di Kabupaten Kepulauan Yapen Beragama Konghucu)
Jika dilihat dari sebarannya terhadap jumlah penduduk masing-masing daerah di Jawa Bali dan Nusa Tenggara, proporsi penduduk beragama Konghucu di Jawa Tengah ini ada di urutan lima.
Berikut ini daftar jumlah penduduk di Jawa Tengah menurut agama pada 2024 yakni :
- Islam 37.273.804 (97,37%)
- Protestan 593.139 (1,55%)
- Katolik 342.347 (0,89%)
- Budha 49.987 (0,13%)
- Hindu 14.045 (0,04%)
- Konghucu 1.303 (0,0%)
Adapun provinsi lain di Jawa Bali dan Nusa Tenggara, penduduk yang memeluk agama Konghucu dari urutan yang terbanyak yakni Jawa Barat 12.279 jiwa, Banten 2.558 jiwa, Jawa Timur 2.008 jiwa, DKI Jakarta 1.881 jiwa dan Bali 593 jiwa.
(Baca: 2,1% Penduduk di Kabupaten Kota Waringin Barat Beragama Katolik)