Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Halmahera Utara Turun 3,89% Setahun Terakhir
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara mencapai 25,35% pada 2025.
Angka tersebut turun 3,89% dari tahun sebelumnya sebesar 29,24%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir turun 12,86%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 7,89% pada 2025. Berarti, PoU di Kabupaten Halmahera Utara lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.
Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.
Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Halmahera Utara yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 25,35% dari total penduduk.
Dibanding 9 kabupaten/kota lain di Provinsi Maluku Utara, PoU di Kabupaten Halmahera Utara ada di urutan ke-3. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kabupaten Halmahera Tengah (19,03%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Kepulauan Sula (37,36%).
Berikut ini daftar PoU terendah di seluruh kabupaten/kota Provinsi Maluku Utara pada 2025.
- Kabupaten Halmahera Tengah: 19,03%
- Kota Ternate: 21,69%
- Kabupaten Halmahera Utara: 25,35%
- Kabupaten Halmahera Selatan: 26,77%
- Kabupaten Halmahera Timur: 27,76%
- Kota Tidore Kepulauan: 28,68%
- Kabupaten Pulau Morotai: 30,71%
- Kabupaten Pulau Taliabu: 34,19%
- Kabupaten Halmahera Barat: 36,09%
- Kabupaten Kepulauan Sula: 37,36%
(Baca: Beda Jumlah Penduduk Miskin Indonesia Versi Bank Dunia dan BPS)