Pemerintah mencatat 97,4 juta jiwa berkategori anggota rumah tangga yang masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data tersebut menjadi dasar pemerintah guna menyalurkan bantuan sosial agar tepat sasaran.
Petani, peternak, dan pekebun merupakan kelompok usaha masyarakat yang paling banyak masuk dalam daftar DTKS. Jumlahnya mencapai 18,4 juta pekerja. Pedagang dan pekerja sektor swasta menyusul dengan 4,2 juta pekerja.
(Baca: Realisasi Bantuan Sosial Pemerintah untuk Penangangan Covid-19)
Para penerima Kartu Indonesia Sehat, Kartu Sembako, dan Kartu Indonesia Pintar termasuk dalam daftar DTKS. Kementerian Sosial telah memperbarui informasi seputar DTKS yang tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial No. 19/HUK/2020 Tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Tahun 2020.