Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) membuka hotline pengaduan terhadap pelanggaran hak, termasuk hak digital, selama aksi atau demonstrasi yang terjadi di sejumlah titik di Indonesia sejak akhir Agustus 2025.
Dari hotline yang diaktifkan pada 25 Agustus hingga 8 September 2025, TAUD mencatat ada 92 kasus pelanggaran hak digital, terdiri atas 51 kasus bersumber dari pemantauan dan 41 bersumber dari aduan.
“Kasus-kasus ini banyak berkelindan, sehingga satu kasus bisa memuat lebih dari satu bentuk pelanggaran hak digital,” kata TAUD dalam siaran pers, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Berikut rincian jumlah kasus pelanggaran hak digital berdasarkan bentuknya, menurut pemantauan dan pengaduan yang diterima TAUD periode 25 Agustus-8 September 2025:
- Serangan digital terhadap pendemo dan netizen kritis: 35 kasus
- Gangguan akses internet: 26 kasus
- Kriminalisasi admin akun media sosial yang kritis: 19 kasus
- Moderasi konten berlebihan: 16 kasus
- Berita bohong: 8 kasus
- Ujaran kebencian berbasis rasial dan kekerasan berbasis gender online (KBGO): 4 kasus
TAUD menyontohkan, kasus serangan digital yang menyasar warga yang turun aksi dan warganet kritis, seperti spam call, doxing, peretasan, dan fake order.
Kasus gangguan akses internet berupa pembatasan akses terhadap sejumlah fitur, penangguhan akun, dan pemadaman listrik yang terjadi di beberapa bagian wilayah Jakarta dan Bandung, Jawa Barat.
Sementara itu, admin media sosial dikriminalisasi dengan tuduhan menjadi dalang kerusuhan demonstrasi pada 25 dan 28 Agustus 2025.
Adapun kasus moderasi konten berlebihan (overmoderation) yang dimaksud adalah informasi seputar aksi dan konten kritik yang menjadi sasaran.
“Salah satunya adalah konten video perintah polisi menembak para demonstran yang masuk ke Mako Brimob. Akun-akun penyebar video tersebut juga ditangguhkan di media sosial,” ucap TAUD.
Sedangkan kasus berita bohong, contohnya dugaan operasi informasi dengan penyebaran informasi yang bertujuan untuk memantik kerusuhan pada demonstrasi tanggal 1 September 2025.
“Informasi bohong ini difabrikasi, seperti laporan hasil konsolidasi mahasiswa yang bernada provokatif hingga doxing terjadi di Bogor, Bali, dan Yogyakarta,” demikian TAUD.
(Baca: Peta Sebaran Demonstrasi di Indonesia sejak 25 Agustus 2025)