Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik nyaris tuntas. Jumlahnya mencapai 99% dari total penduduk yang wajib memiliki kartu identitas tersebut.
Berdasarkan data Juni 2020, terdapat 194.332.413 jiwa yang wajib memiliki KTP. Dari jumlah tersebut, sebanyak 192.468.599 jiwa telah melakukan rekam KTP elektronik (e-KTP). Secara keseluruhan, jumlah penduduk Indonesia sebesar 267.289.750 jiwa pada Desember 2019 lalu.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di KTP nantinya dapat digunakan untuk melakukan berbagai transaksi. Data tersebut juga membantu pemerintah dalam melakukan verifikasi data bansos, subsidi, dan pelayanan publik.