Menurut Badan Pusat Statistik, jumlah pemuda di Indonesia fluktuatif namun cenderung menurun. Sepanjang 2010 hingga 2019, jumlah pemuda berkisar 24% hingga 26%. Angka tertinggi pada tahun 2010 dengan 26,22 persen.
Program pengendalian jumlah penduduk sejak 1970 ternyata berdampak pada perubahan struktur umum penduduk. Persentase pemuda di Indonesia cenderung menurun dari tahun ke tahun. Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2019 menyebutkan perkiraan jumlah pemuda sebanyak 64,19 juta jiwa atau setara dengan seperempat total penduduk Indonesia.
Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2009, pemuda merupakan warga negara Indonesia berumur 16 hingga 30 tahun yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan.