Berdasarkan kajian The Institute of Economics and Peace (IEP), Islandia merupakan negara yang paling aman di dunia pada 2017 dengan skor Global Peace Index (GPI) terendah, yaitu 1,111. Posisi ini tetap dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Diposisi kedua, Selandia Baru dengan skor GPI 1,241 dan diperingkat ketiga adalah Portugal dengan skor GPI 1,258. Semakin rendah GPI menunjukkan tingkat keamanan suatu negara semakin tinggi.
Benua Eropa mendominasi daftar negara paling aman di dunia. Dari 10 daftar negara teraman, delapan di antaranya berasal dari Benua Biru, sisanya satu dari Benua Amerika dan satu dari Benua Australia. Dari 163 negara yang disurvei, secara keseluruhan mengalami perbaikan 0,28 persen. Sebanyak 93 negara mengalami perbaikan keamanan sedangkan 68 negara mengalami penurunan.
Institute for Economics and Peace adalah sebuah organisasi internasional non profit yang melakukan survei terhadap kondisi ekonomi dan tingkat keamanan suatu negara. Dalam kajiannya yang ke 11 ini IEP melakukan survei di 163 negara yang mewakili sekitar 99,7 persen dari total populasi dunia. Survei ini menggunakan 23 indikator kualitatif dan kuantitatif dengan tiga tematik, yakni tingkat keamanan dan keamanan masyarakat, tingkat konflik domestik dan internasional yang sedang berlangsung, serta tingkat militasi.