Menurut data Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), wilayah adat yang teregistrasi di Indonesia telah mencapai 28,2 juta hektare (ha) sampai 18 Maret 2024.
Wilayah adat yang teregistrasi itu tersebar di 33 provinsi serta 161 kabupaten/kota, dengan total 1.425 peta wilayah adat.
Papua tercatat memiliki wilayah adat terluas di Indonesia, yaitu mencapai 12,2 juta ha alias setara 43,3% dari total wilayah adat yang teregistrasi di Indonesia.
Selanjutnya, Kalimantan menempati posisi kedua dengan memiliki wilayah adat seluas 10,5 juta ha.
Kemudian, posisinya diikuti oleh Sumatera dengan luas wilayah adat 2,5 juta ha dan Jawa-Bali-Nusa Tenggara 600 ribu ha.
Sementara, wilayah Maluku memiliki luas wilayah adat paling sedikit, yakni hanya 300 ribu ha.
Adapun BRWA melaporkan, luas wilayah adat yang sudah mendapatkan penetapan status pengakuan oleh pemerintah seluas 3,9 juta ha per 18 Maret 2024. Luasan tersebut hanya 13,8% dari total wilayah adat teregistrasi di BRWA.
Menurut Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Kasmita Widodo, rendahnya capaian pengakuan wilayah adat oleh pemerintah daerah karena belum adanya program dan dana memadai yang disediakan oleh pemerintah.
(Baca: Kalimantan Miliki Peta Wilayah Adat Terbanyak di Indonesia)