Pada 2017, pemerintah menganggarkan Rp 60 triliun untuk Dana Desa. Rata-rata per desa akan mendapatkan Rp 800,4 juta. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 46,98 triliun atau rata-rata mendapat Rp 643,6 juta per desa. Wilayah Jawa akan mendapatkan dana desa sebesar Rp 18,6 triliun. Angka ini akan dibagikan kepada 22 ribu desa yang tersebar di wilayah tersebut. Disusul wilayah Sumatera akan mendapatkan Rp 18 triliun untuk 23 ribu desa.
Selanjutnya, Pemerintah akan segera mengeluarkan aturan teknis mengenai pemanfaatan dana desa. Langkah ini dijalankan untuk memastikan agar penggunaan dana desa menghasilkan stimulus fiskal yang maksimal. Kedepan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, mewajibkan desa untuk memasang baliho realisasi dana desa.