Bayi-bayi Indonesia yang lahir pada 2017 memiliki harapan hidup lebih panjang dari mereka yang lahir pada tahun sebelumnya. Ini terlihat dari Data Badan Pusat Statistik yang menunjukkan bahwa Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH) pada tahun lalu meningkat 0,16 tahun menjadi 71,06 tahun dari tahun sebelumnya.
Naiknya UHH ini merepresentasikan dimensi umur panjang dan hidup sehat masyarakat Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Sepanjang 2010-2017, pemerintah berhasil meningkatkan umur hidup bagi bayi saat lahir sebesar 1,25 tahun atau tumbuh 0,25% per tahun. UUH bayi saat lahir pada delapan tahun yang lalu hanya 69,81 tahun, namun pada 2017 telah naik menjadi 71,06 tahun.
Provinsi yang memiliki UUH bayi saat lahir tertinggi pada 2017 adalah Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu sebesar 74,74 tahun. Sementara provinsi yang memiliki UUH bayi saat lahir terendah adalah Sulawesi Barat, yakni 64,34 tahun.