Jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Sumatera Utara tercatat 136 kasus data per 2023. Angka ini bertambah dibanding 2022 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Adapun pertumbuhan selama lima tahun terakhir, tercatat cukup tinggi di angka 4,33%.
Secara historis, kenaikan jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tahun ini terlihat lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Provinsi ini pernah mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 97,3% yang terjadi pada tahun 2022. Sedangkan pertumbuhan terendahnya pernah terjadi pada 2020 di angka -70%.
Dibandingkan dengan 34 provinsi lainnya, data terbaru yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Desember 2023 menempatkan provinsi Sumatera Utara di urutan 13 nasional.
Berikut ini sepuluh provinsi dengan jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari urutan yang terbesar secara nasional pada 2023 yakni :