Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Belu Naik 0,96% dalam 5 Tahun Terakhir
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur mencapai 12,96% pada 2025.
Angka tersebut turun 0,38% dari tahun sebelumnya sebesar 13,34%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 0,96%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 7,89% pada 2025. Berarti, PoU di Kabupaten Belu lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional.
Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.
Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Belu yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 12,96% dari total penduduk.
Dibandingkan dengan 21 kabupaten/kota lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur, PoU di Kabupaten Belu ada di urutan ke-17. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kabupaten Sumba Timur (8,96%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Kupang (13,85%).
Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 2025.
- Kabupaten Sumba Timur: 8,96%
- Kabupaten Sumba Tengah: 9,68%
- Kabupaten Sabu Raijua: 10,11%
- Kabupaten Sumba Barat Daya: 10,51%
- Kabupaten Manggarai: 10,85%
- Kabupaten Nagekeo: 11,24%
- Kabupaten Manggarai Barat: 11,3%
- Kabupaten Ngada: 11,35%
- Kabupaten Timor Tengah Selatan: 11,46%
- Kabupaten Sumba Barat: 11,57%
(Baca: Indramayu, Kabupaten dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Jawa Barat 2025)