Sebagian pemuda meski masih dalam masa pertumbuhan telah menjadi tulang punggung keluarga. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, 11,21% pemuda merupakan kepala rumah tangga pada 2021.
Pemuda menurut Undang-Undang No. 40 Tahun 2009 adalah warga negara Indonesia yang berusia 16-30 tahun. Usia ini merupakan periode penting dalam pertumbuhan dan perkembangan.
Jika dilihat menurut jenis kelamin, 2,23% merupakan perempuan. Sementara laki-laki muda yang menjadi kepala rumah tangga lebih tinggi sebesar 20,02%.
Kendati demikian, perempuan dan laki-laki muda lebih banyak menjadi anggota rumah tangga. Tercatat sebanyak 79,98% pemuda berjenis kelamin laki-laki dan 97,77% perempuan merupakan anggota rumah tangga.
(Baca: Siapa Miliarder Termuda di Dunia?)
Menurut status ekonomi, pemuda kepala rumah tangga yang memiliki status ekonomi 20% teratas sebesar 17,92%. Sementara 40% menengah sebanyak 10,44% dan 40% terbawah sebanyak 7,99%.