Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya provinsi Kalimantan Utara pada Oktober 2024 tercatat turun menjadi US$10,6 juta .
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, jumlah ekspor bulanan pada Oktober 2023 silam yang tercatat lebih tinggi yakni US$11,91 juta .
(Baca: Harga Komoditas Nikel untuk Kontrak 3 Bulan ke Depan Pagi Hari Diperdagangkan US$16.000 /Ton (Jumat, 17 Januari 2025))
Kalimantan Utara dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 17 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Provinsi Jambi Ekspor 151,87 Juta Ton Batu Bara Kokas dan Briket)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Kalimantan Utara dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Agustus 2024 sebesar US$20,34 juta dan terendahnya terjadi pada April 2024 dengan jumlah ekspor US$9,99 juta .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Kalimantan Utara menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket US$92,6 juta
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$10,6 juta
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$8,08 juta
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus US$5,79 juta
- SITC kode 24 kayu dan gabus US$93,87 ribu
- SITC kode 09 hasil olahan makanan lainnya US$55,46 ribu
- SITC kode 06 gula, olahan gula dan madu US$11,1 ribu
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian US$8.970
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran US$6.740