Penduduk beragama Konghucu di Provinsi Kalimantan Tengah, data per 31 Desember 2024 tercatat 195 jiwa. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah penduduk memeluk agama Konghucu di provinsi turun 2 jiwa
Menurut data Kementerian Agama, porsi penduduk beragama Konghucu di provinsi ini mencapai 0,01 persen dari total penduduk pada 2024 lalu berjumlah 2,78 juta jiwa.
(Baca: 0,8% Penduduk di Kabupaten Pringsewu Beragama Protestan)
Jika dilihat dari sebarannya terhadap jumlah penduduk masing-masing daerah di Kalimantan, proporsi penduduk beragama Konghucu di Kalimantan Tengah ini ada di urutan tiga.
Berikut ini daftar jumlah penduduk di Kalimantan Tengah menurut agama pada 2024 yakni :
- Islam 2.071.419 (74,38%)
- Protestan 463.502 (16,64%)
- Hindu 151.847 (5,45%)
- Katolik 94.305 (3,39%)
- Budha 2.977 (0,11%)
- Konghucu 195 (0,01%)
Adapun provinsi lain di Kalimantan, penduduk yang memeluk agama Konghucu dari urutan yang terbanyak yakni Kalimantan Barat 16.807 jiwa, Kalimantan Timur 365 jiwa, Kalimantan Selatan 189 jiwa dan Kalimantan Utara 160 jiwa.
(Baca: 98,5% Penduduk di Kabupaten Tanggamus Beragama Islam)