Penduduk beragama Konghucu di Provinsi Bali, data per 31 Desember 2024 tercatat 593 jiwa. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah penduduk memeluk agama Konghucu di provinsi naik 16 jiwa
Menurut data Kementerian Agama, porsi penduduk beragama Konghucu di provinsi ini mencapai 0,01 persen dari total penduduk pada 2024 lalu berjumlah 4,36 juta jiwa.
(Baca: 5,9% Penduduk di Kabupaten Sambas Beragama Budha)
Jika dilihat dari sebarannya terhadap jumlah penduduk masing-masing daerah di Jawa Bali dan Nusa Tenggara, proporsi penduduk beragama Konghucu di Bali ini ada di urutan enam.
Berikut ini daftar jumlah penduduk di Bali menurut agama pada 2024 yakni :
- Hindu 3.773.617 (86,53%)
- Islam 444.905 (10,2%)
- Protestan 75.233 (1,73%)
- Katolik 36.959 (0,85%)
- Budha 29.683 (0,68%)
- Konghucu 593 (0,01%)
Adapun provinsi lain di Jawa Bali dan Nusa Tenggara, penduduk yang memeluk agama Konghucu dari urutan yang terbanyak yakni Jawa Barat 12.279 jiwa, Banten 2.558 jiwa, Jawa Timur 2.008 jiwa, DKI Jakarta 1.881 jiwa dan Jawa Tengah 1.303 jiwa.
(Baca: 0,02% Penduduk di Kabupaten Pidie Beragama Protestan)