(Baca: Update Data 2022: PDRB ADHB Sektor Industri Kimia, Farmasi dan Obat Tradisional Jawa Barat Rp.83.454 Miliar)
PDRB ADHB per kapita di Kota Kupang tercatat Rp.56,27 juta/kapita/tahun data per 2022. Untuk data terakhir ini, PDRB ADHB per kapita mengalami kenaikan. Adapun pertumbuhan selama lima tahun terakhir, tercatat cukup tinggi di angka 1,17%.
Secara historis, kenaikan PDRB ADHB per kapita tahun ini mencatatkan pertumbuhan angka lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun rekam jejak sepuluh tahun terakhir, Kabupaten/kota ini pernah mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 9,9% yang terjadi pada tahun 2014. Sedangkan pertumbuhan terendahnya pernah terjadi pada 2020 di angka -2,98%.
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Nusa Tenggara Timur, kabupaten/kota ini merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan kabupaten/kota lain, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan empat.
(Baca: Rata-Rata Anggaran Penduduk Kabupaten Rejang Lebong untuk Membeli Kerupuk Rp673,03 per Kapita per Minggu)
Berikut ini sepuluh kabupaten/kota dengan PDRB ADHB per kapita dari urutan yang terbesar di provinsi Nusa Tenggara Timur pada 2022 yakni :
- Kota Kupang Rp.56,27 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Sumba Timur Rp.27,44 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Ende Rp.24,83 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Rote Ndao Rp.23,64 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Belu Rp.22,46 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Ngada Rp.22,45 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Kupang Rp.22,35 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Flores Timur Rp.19,71 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Timor Tengah Selatan Rp.19,17 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Sikka Rp.17,44 juta/kapita/tahun