Pengeluaran masyarakat untuk membeli garam di Kabupaten Merangin pada 2023 sebesar Rp295.76 per kapita per minggu. Nilai ini turun dibandingkan dengan pengeluaran tahun sebelumnya yang tercatat Rp300.23 per kapita per minggu.
Pengeluaran per kapita adalah biaya yang dikeluarkan untuk konsumsi semua anggota rumah tangga selama sebulan dibagi dengan banyaknya anggota rumah tangga. Pengelaran ini dapat dikelompokkan pada dua bagian yakni untuk kebutuhan makanan dan bukan makanan.
Pengeluaran untuk konsumsi makanan dihitung selama seminggu, sedangkan untuk bukan makanan dihitung selama sebulan dan 12 bulan yang lalu. Baik konsumsi makanan maupun bukan makanan selanjutnya dikonversikan ke dalam pengeluaran rata-rata sebulan. Angka-angka konsumsi/pengeluaran rata-rata per kapita yang disajikan dalam publikasi BPS diperoleh dari hasil bagi jumlah konsumsi seluruh rumah tangga (baik mengkonsumsi makanan maupun tidak) terhadap jumlah penduduk.
Lima terbesar pengeluaran penduduk untuk kelompok bumbu-bumbuan di Kabupaten Merangin dari urutan tertinggi dibelanjakan untuk penyedap masakan/vetsin Rp395.91 per kapita per minggu, garam Rp295.76 per kapita per minggu, kecap Rp286.54 per kapita per minggu, bumbu racikan Rp127,7 per kapita per minggu dan terrendah dibelanjakan untuk sambal jadi Rp12,66 per kapita per minggu
Berdasarkan wilayah, pengeluaran penduduk untuk membeli garam tertinggi adalah di Kabupaten Puncak Jaya dan terendah di Kota Pekalongan. Sedangkan untuk Kabupaten Merangin ini, nominal pengeluaran untuk membeli garam berada di urutan 364. Sementara itu, rata-rata pengeluaran per kapita secara nasional untuk membeli garam adalah Rp257,5 per kapita per minggu.
Berikut ini adalah 10 kabupaten/kota dengan pengeluaran per kapita tertinggi untuk membeli garam:
- Kabupaten Puncak Jaya Rp7962.7
- Kabupaten Nduga Rp3.447,24
- Kabupaten Lanny Jaya Rp2.509,77
- Kabupaten Yalimo Rp2.327,85
- Kabupaten Intan Jaya Rp2.289,52
- Kabupaten Puncak Rp1.551,64
- Kabupaten Mamberamo Tengah Rp1.006,49
- Kabupaten Jayawijaya Rp887,9
- Kabupaten Murung Raya Rp886.42
- Kabupaten Lamandau Rp863.93