Jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Aceh tercatat 102 kasus data per 2023. Angka ini berkurang dibanding 2022 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) dengan angka negatif yakni -0,95%.
Secara historis, turunnya jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tahun ini terlihat lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Provinsi ini pernah mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 96,59% yang terjadi pada tahun 2022. Sedangkan pertumbuhan terendahnya pernah terjadi pada 2020 di angka -45.79%.
Dibandingkan dengan 34 provinsi lainnya, data terbaru yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Desember 2023 menempatkan provinsi Aceh di urutan 14 nasional.
Berikut ini sepuluh provinsi dengan jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari urutan yang terbesar secara nasional pada 2023 yakni :