Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa kesehatan dan pekerjaan sosial di Lampung pada Februari 2023, berkurang Rp.-0,32 juta menjadi Rp.2 juta dibandingkan dengan Desember 2022 . Dalam tujuh tahun terakhir, rata-rata upah pekerja jasa kesehatan dan pekerjaan sosial mengalami tren penurunan melanjutkan tren tahun sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.
Besarnya rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa kesehatan dan pekerjaan sosial dalam lima tahun terakhir, pernah mengalami pertumbuhan tertinggi yakni pada 2018 sebesar 18,14% dan terendah pernah tercatat pada 2019 silam turun 17.35%.
Adapun menurut Badan Pusat Statistik (BPS), gaji/upah pekerja sektor ini yang diterima oleh pekerja di provinsi Lampung jumlahnya sebesar Rp.2 juta . Dibandingkan provinsi lainnya, rata-rata gaji/upah di sektor jasa kesehatan dan pekerjaan sosial di provinsi ini berada di urutan 30 secara nasional
Dibandingkan dengan 16 sektor lainnya, gaji upah pekerja di sektor ini berada di urutan 12. Sementara itu, sektor pekerjaan yang memberikan gaji/upah paling besar di provinsi ini adalah pengadaan listrik dan gas dengan penghasilan bersih sebulan mencapai Rp.5,2 juta .
Sektor kedua yang memberikan bayaran tertinggi adalah administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib dengan gaji/upah sebulan sebesar Rp.3,32 juta . Kemudian di urutan ketiga yakni sektor jasa keuangan dan asuransi dengan bayaran Rp.3,24 juta .
Sektor yang memberikan bayaran terendah sebulan di provinsi ini adalah jasa lainnya dengan bayaran Rp.1,05 juta .
Berikut ini sepuluh provinsi dengan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa kesehatan dan pekerjaan sosial dari urutan yang terbesar secara nasional pada 2023 yakni :
- DKI Jakarta Rp.6,17 juta
- Kalimantan Timur Rp.5,14 juta
- Banten Rp.4,81 juta
- Sumatera Selatan Rp.4,28 juta
- Papua Rp.4,2 juta
- Jawa Barat Rp.4,12 juta
- Bali Rp.4,1 juta
- Kep. Riau Rp.3,97 juta
- Jawa Tengah Rp.3,89 juta
- Kalimantan Tengah Rp.3,72 juta
Berikut ini sepuluh provinsi dengan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa kesehatan dan pekerjaan sosial dari urutan yang terkecil pada 2023 yakni :
- Nusa Tenggara Barat Rp.1,54 juta
- Sulawesi Tenggara Rp.1,96 juta
- Maluku Utara Rp.1,99 juta
- Sulawesi Barat Rp.2 juta
- Lampung Rp.2 juta
- Nusa Tenggara Timur Rp.2,17 juta
- Jambi Rp.2,29 juta
- Sulawesi Tengah Rp.2,36 juta
- Aceh Rp.2,41 juta
- Bengkulu Rp.2,47 juta