Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) bertajuk Statistik Kriminal 2023, ada 5.526 kasus kejahatan terhadap fisik/badan, yaitu kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT di Indonesia sepanjang 2022. Angka tersebut merosot 25,67% dibanding tahun sebelumnya sebanyak 7.435 kasus.
Tercatat, wilayah hukum kepolisian daerah (Polda) Sumatera Utara paling banyak melaporkan kasus KDRT di Indonesia dengan 792 kasus atau 14,3% dari total kasus KDRT nasional pada 2022.
Laporan kasus KDRT terbanyak selanjutnya terjadi di Jawa Timur, yaitu 725 kasus. Lalu, diikuti DKI Jakarta (Metro Jaya) 476 kasus dan Sulawesi Selatan 405 kasus.
Sementara, jumlah kasus KDRT paling sedikit di Indonesia pada 2022 terdapat di Sulawesi Barat, yaitu 17 kasus. Lalu, posisinya disusul oleh Kepulauan Bangka Belitung dan Kalimantan Utara dengan masing-masing 23 kasus dan 24 kasus KDRT.
Berikut rincian 10 wilayah hukum polda dengan laporan kasus KDRT terbanyak di Indonesia pada 2022:
- Sumatera Utara: 792 kasus
- Jawa Timur: 725 kasus
- DKI Jakarta (Metro Jaya): 476 kasus
- Sulawesi Selatan: 405 kasus
- Jawa Barat: 400 kasus
- Sulawesi Utara: 261 kasus
- Sumatera Selatan: 211 kasus
- Nusa Tenggara Timur: 206 kasus
- Riau: 167 kasus
- Aceh: 153 kasus
Adapun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menekankan pentingnya masyarakat memiliki sensitivitas terhadap kondisi keluarga yang di dalamnya mengalami KDRT.
"Pada saat terjadi KDRT, sudah ada pengaduan, ini tentu orang-orang sekitar yang dekat dengan anak, harus merasa peka," kata Staf Ahli Hubungan Kelembagaan KemenPPPA Rini Handayani dilansir dari Antara, Senin (18/12/2023).
Hal itu dikatakan kementerian tersebut saat menanggapi kasus pembunuhan anak kandung yang dilakukan oleh ayahnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Menurut Rini, tetangga dan keluarga dekat korban harus lebih sensitif terhadap risiko-risiko yang akan terjadi pada anak yang memang butuh pertolongan saat terjadi KDRT. Apalagi, ia melanjutkan, anak-anak korban KDRT belum bisa membela dirinya sendiri.
Sebelumnya, sebanyak empat anak berinisial VA (6), SP (4), AR (3), AS (1) ditemukan tewas dalam satu kamar di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023).
Kasus tersebut terungkap berawal dari kecurigaan warga sekitar yang menghirup aroma tidak sedap di sekitar rumah kontrakan yang dihuni pelaku dan keluarganya.
Ayah keempat anak itu, P, kemudian ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap anak-anaknya. Selain itu, P juga ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, D.
(Baca: Tren Kasus KDRT di Indonesia Cenderung Menurun dalam Lima Tahun Terakhir)