Penduduk beragama Konghucu di provinsi Maluku, data per 31 Desember 2022 tercatat 59 orang. Jumlah ini turun 4 orang dibandingkan tahun sebelumnya yang dilaporkan sebanyak 63 orang.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), porsi penduduk beragama Konghucu di provinsi ini mencapai 0,00324 persen dari total penduduk yang dicatatkan pada 2022 lalu yang berjumlah 1,82 juta jiwa. Dibandingkan agama lainnya, proporsi penduduk beragama Konghucu ini ada diurutan kedua.
Jumlah penduduk di Maluku menurut agama pada 2022 dari jumlah terbanyak yakni :
Islam 997.724 orang (54,71%)
Protestan 749.410 orang (41,1%)
Katolik 130.070 orang (7,13%)
Hindu 7.051 orang (0,39%)
Budha 371 orang (0,02%)
Konghucu 59 orang (0%)
Lainnya 8.639 orang (0,47%)
Adapun provinsi lain di Maluku dan Papua, penduduk yang memeluk agama Konghucu dari urutan yang terbesar yakni Maluku Utara 123 orang, Papua 7 orang dan Papua Barat 4 orang.