Sejumlah nama bakal calon wakil presiden (cawapres) telah dideklarasikan. Terbaru ada Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo yang diusung menjadi cawapres Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Pengumuman tersebut disampaikan setelah semua ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM) menggelar rapat di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (22/10/2023). Meski sudah dideklarasikan, pasangan ini belum mendaftarkan pencalonannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini.
Selain itu dua nama bacawapres lainnya, yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang akan mendampingi Ganjar Pranowo, serta Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang akan menemani Anies Baswedan.
Kedua bakal pasangan calon itu telah mendaftarkan diri sebagai bakal capres-cawapres ke KPU pada Kamis, (19/10/2023).
Di samping euforia deklarasi dan pendaftaran para calon itu, bagaimana harta kekayaan bakal cawapres dari transportasi yang dimilikinya?
Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahfud MD jadi bakal cawapres yang memiliki kendaraan dengan nilai tertinggi.
Tercatat, bakal wakil Ganjar ini memiliki aset alat transportasi berupa mobil dan motor senilai Rp1,5 miliar. Mahfud memiliki empat mobil dan dua sepeda motor dengan rincian berikut:
- Mobil Toyota Alphard (2018): Rp900 juga
- Mobil Toyota Camry (2017): Rp300 juta
- Mobil Toyota Vios (2013): Rp135 juta
- Mobil Toyota Avanza Veloz Minibus (2012): Rp120 juta
- Motor Vespa Primavera 150 (2021): Rp45 juta
- Motor Honda (2007): Rp3 juta
Kemudian Gibran Rakabuming Raka menyusul di urutan kedua sebagai bakal cawapres dengan nilai koleksi kendaraan tertinggi.
LHKPN mencatat, Wali Kota Solo ini memiliki aset berupa alat transportasi senilai Rp332 juta yang terdiri dari empat mobil dan tiga sepeda motor. Rinciannya sebagai berikut:
- Mobil Toyota Avanza (2016):Rp90 juta
- Mobil Isuzu Panther (2012):Rp70 juta
- Mobil Toyota Avanza (2012):Rp60 juta
- Mobil Daihatsu Gran Max (2015): Rp 60 juta
- Sepeda Motor Royal Enfield (2017):Rp 40 juta
- Sepeda Motor Honda Scoopy (2015): Rp7 juta
- Sepeda Motor Honda CB-125 (1974): Rp 5 juta
Terakhir, Cak Imin yang hanya tercatat memiliki kendaraan senilai Rp259 juta pada 2022. Ini jadi yang terendah dari dua bakal cawapres lainnya.
Ketua Umum PKB itu hanya memiliki dua kendaraan pribadi, yaitu mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2009 senilai Rp250 juta yang berasal dari warisan, serta motor Piaggio tahun 2007 seharga Rp9 juta.
(Baca juga: Daftar Harta Kekayaan dan Utang Prabowo, Ganjar, hingga Anies, Siapa Paling Besar?)