Transfer ke Daerah Meningkat, Dikerek Dana Bagi Hasil yang Meroket 71,2% Juli 2023

Ekonomi & Makro
1
Erlina F. Santika 16/08/2023 16:59 WIB
Komponen dan Total Penyaluran Transfer ke Daerah per Juli (2022-2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kementerian Keuangan melaporkan, penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp440,9 triliun pada Juli 2023 yang tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Nilai transfer itu naik 6,6% dari periode sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) yang mencapai Rp413,6 triliun pada Juli 2022. Angka ini setara 54,1% dari total transfer.

Sri Mulyani, Menteri Keuangan, menjelaskan, penyaluran paling besar dalam TKD adalah dana bagi hasil (DBH) yang mencapai Rp55,64 triliun, naik 71,2% (yoy) yang sebesar Rp32,50 triliun. Ini karena pemerintah daerah (pemda) turut menikmati kenaikan dari pendapatan negara yang dibagihasilkan.

"Seperti, cukai hasil tembakau, minerba, migas. Saat komoditas naik harganya, maka dana bagi hasil naik," kata Ani, sapaanya, dalam konferensi pers virtual APBN Kita Edisi Agustus 2023, Jumat (11/8/2023).

Penyaluran terbesar lainnya adalah dana alokasi khusus nonfisik (DAK nonfisik) sebesar Rp93,32 triliun pada Juli 2023. Angka itu naik 25% (yoy) dari sebelumnya Rp74,64 triliun.

Ani menjelaskan, DAK nonfisik ini untuk menjalankan sektor kesehatan dan pendidikan di daerah. Dia menilai, kenaikan ini merupakan tanda yang baik, sebab penyalurannya digunakan untuk mengurus puskesmas, rumah sakit daerah, hingga sekolah-sekolah di bawah Kemendikbudristek.

"Kenaikan ini menggambarkan pemda makin baik memenuhi persyaratan sehingga pelayanan kesehatan dan pendidikan diharapkan makin meningkat kualitasnya dengan adanya transfer pemerintah pusat untuk operasi kesahatan dan pendidikan," kata Ani.

Jika dilihat secara nominal paling besar adalah dana alokasi umum (DAU) yang mencapai Rp226,57 triliun pada Juli 2023. Sayangnya, capaian itu turun 4,6% (yoy) dari yang sempat disalurkan sebanyak Rp237,54 triliun.

Ani menyebut, penurunan itu terjadi karena pemda perlu menyiapkan dan memenuhi syarat salur DAU spesifik tahap dua dari tiga penyaluran.

"Agar pemda betul-betul menggunakan transfer pemerintah (pusat) Rp226,57 triliun bagi pelayanan kepada masyarakat," kata Ani.

Berikut rincian penyaluran TKD per Juli 2022-2023:

  • Dana alokasi umum (DAU)
    Juli 2022 Rp237,54 triliun
    Juli 2023 Rp226,57 triliun
  • Dana alokasi khusus nonfisik (DAK nonfisik)
    Juli 2022 Rp74,64 triliun
    Juli 2023Rp93,32 triliun
  • Dana bagi hasil (DBH)
    Juli 2022 Rp32,50 triliun
    Juli 2023 Rp55,64 triliun
  • Dana desa
    Juli 2022 Rp41,65 triliun
    Juli 2023 Rp40,59 triliun
  • DAK fisik
    Juli 2022 Rp14,74 triliun
    Juli 2023 Rp13,60 triliun
  • Otonomi khusus (otsus)
    Juli 2022 Rp9,31 triliun
    Juli 2023 Rp7,14 triliun
  • Insentif fiskal
    Juli 2022 Rp2,14 triliun
    Juli 2023 Rp2,03 triliun
  • Dana istimewa (Dais)
    Juli 2022 Rp1,05 triliun
    Juli 2023 Rp1,08 triliun
  • Hibah
    Juli 2022 Rp874 miliar/0,874 triliun
  • Total
    Juli 2022 Rp413,6 triliun
    Juli 2023 Rp440,9 triliun

(Baca juga: Realisasi Belanja Negara Hanya Naik 1,2% pada Juli 2023)

Data Populer
Lihat Semua