Pemerintah telah menetapkan besaran upah minimum regional (UMR) 2023 di seluruh Indonesia. UMR merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kota/kabupaten.
Sejak 2000, istilah UMR sudah digantikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan upah minimum kota/kabupaten (UMK). Meski demikian, UMR masih sering digunakan masyarakat dalam penyebutan upah minimum.
Dari data yang dihimpun Kompas.com, Kabupaten Karawang, Jawa Barat merupakan daerah dengan UMR tertinggi di Pulau Jawa dan Indonesia pada 2023. Besaran UMR kabupaten ini tercatat sebesar Rp5.176.179.
Dua wilayah lain di Jawa Barat, yakni Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi menempati peringkat kedua dan ketiga UMR tertinggi nasional tahun ini dengan nilai masing-masing Rp5.158.248 dan Rp5.137.574.
Ketiga daerah itu bahkan mengalahkan upah minimum Ibu Kota. Tercatat, besaran UMR DKI Jakarta hanya Rp4.901.798.
Di bawah DKI Jakarta, UMR terbesar 2023 disusul oleh Kota Depok, Kota Cilegon, dan Kota Bogor.
Berikut daftar 10 daerah dengan UMR tertinggi di Indonesia pada 2023:
- Kabupaten Karawang: Rp5.176.179
- Kota Bekasi: Rp5.158.248
- Kabupaten Bekasi: Rp5.137.574
- DKI Jakarta: Rp4.901.798
- Kota Depok: Rp4.694.493
- Kota Cilegon: Rp4.657.222
- Kota Bogor: Rp4.639.429
- Kota Tangerang: Rp4.584.519
- Kota Tangerang Selatan: Rp4.551.451
- Kabupaten Tangerang: Rp4.527.688
(Baca: Bukan DKI Jakarta, Ini Wilayah dengan UMR Tertinggi di Jabodetabek pada 2023)