Orang dewasa yang memiliki rekening dana pihak ketiga (DPK) di bank semakin meningkat pada bulan Maret 2022.
Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa jumlah rekening DPK perbankan mencapai 2.295 per 1.000 penduduk dewasa pada bulan Maret. Jumlah tersebut lebih tinggi 1,36% dari bulan sebelumnya.
Peningkatan tingkat rekening DPK perbankan menunjukkan tanda-tanda perbaikan akses terhadap layanan keuangan dari bank. Seiring dengan tren digitalisasi, beberapa bank mempermudah proses membuka rekening dengan menggunakan layanan perbankan seluler.
Jumlah rekening kredit perbankan juga meningkat ke 542 per 1.000 penduduk dewasa pada bulan Maret dari 500 pada bulan sebelumnya.