Laporan Reporters Without Borders (RSF) beberapa waktu lalu telah merilis indeks kebebasan pers 2022. Norwegia menjadi negara dengan predikat pemberi kebebasan pers terbaik di dunia dengan peroleh Indeks Kebebasan Pers tertinggi di dunia.
Skor Norwgia untuk indeks ini mencapai 92,65 poin pada 2022. Berdasarkan laporan RSF, peringkat lima besar dari total 180 negara dalam daftar tersebut didominasi oleh negara-negara Skandinavia.
Denmark berada di peringkat kedua dengan skor Indeks Kebebasan Pers sebesar 90,27 poin. Diikuti Swedia yang memiliki skor 88,84 poin.
Skor Indeks Kebebasan Pers di Estonia dilaporkan sebesar 88,83 poin. Lalu, Finlandia memiliki skor Indeks Kebebasan Pers sebesar 88,42 poin.
Sementara, Indonesia menempati urutan ke-117 dengan skor indeks sebesar 49,27 poin. Skor tersebut turun dari 62,6 poin pada tahun lalu.
RSF menyusun Indeks Kebebasan Pers berdasarkan beberapa faktor, seperti hukum, politik, sosial, ekonomi, dan keamanan.
Berikut adalah daftar 10 negara dengan Indeks Kebebasan Pers tertinggi di dunia pada 2020.
1. Norwegia - 92,65 poin
2. Denmark - 90,27 poin
3. Swedia - 88,84 poin
4. Estonia - 88,83 poin
5. Finlandia - 88,42 poin
6. Irlandia - 88,3 poin
7. Portugal - 87,07 poin
8. Kosta Rika - 85,92 poin
9. Lithuania - 84,14 poin
10. Liechtenstein - 84,03 poin
(Baca Selengkapnya: Penangkapan Jurnalis di Rusia Terus Meningkat sejak 2014)