Laporan Vaccine Tracker menunjukkan, vaksin Covid-19 buatan Oxford, AstraZeneca, merupakan merek vaksin yang terbanyak disetujui negara di dunia hingga 14 Januari 2022. Jumlahnya mencapai 134 negara yang menyetujui penggunaan vaksin buatan Inggris ini.
Pfizer-BioNTech menyusul di peringkat kedua dengan 131 negara yang menyetujui penggunaan vaksin buatan Jerman dan Amerika Serikat (AS) ini. Kemudian, sebanyak 100 negara menyetujui penggunaan vaksin merek Johnson & Johnson produksi Negeri Paman Sam.
Berikutnya sebanyak masing-masing 85 negara telah menyetujui merek vaksin Sinopharm buatan Tiongkok dan Moderna buatan AS. Lalu, sebanyak 74 negara menyetujui penggunaan vaksin merek Sputnik V asal Rusia. Lalu,vSinovac menempati peringkat ketujuh dengan total 51 negara yang menyetujui penggunaan vaksin merek ini.
Vaksinasi penting untuk mencegah kesakitan dan kematian akibat Covid-19. Terlebih, varian baru Omicron tengah mewabah di sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Atas dasar itu, masyarakat diimbau untuk mengikuti program vaksinasi yang diselenggarakan pemerintah maupun pihak swasta. Selain itu, masyarakat juga tetap harus menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk mencegah penularan virus corona.
(Baca: Update Vaksinasi Nasional: Total Dosis 1 Mencapai 176,37 juta (Minggu, 16/1))