Sektor konstruksi memegang peranan penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Salah satu perannya yakni membuka lapangan kerja pada masyarakat.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata gaji pekerja tetap di sektor konstruksi secara nasional sebesar Rp 2,74 juta per bulan pada Agustus 2020. Angka ini turun 1,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 2,77 juta per bulan.
DKI Jakarta merupakan provinsi dengan gaji pekerja tetap sektor konstruksi tertinggi mencapai Rp 5,39 juta/bulan. Disusul Banten dengan gaji sebesar Rp 4,6 juta/bulan.
Gaji pekerja tetap sektor konstruksi di Papua menempati urutan berikutnya sebesar Rp 4,08 juta/bulan. Kemudian, gaji di Kepulauan Riau dan Kalimantan Timur masing-masing sebesar Rp 3,43 juta/bulan dan Rp 3,23 juta/bulan.
Sementara, Nusa Tenggara Timur memiliki gaji pekerja tetap sektor konstruksi terendah nasional hanya Rp 1,6 juta/bulan. Sulawesi Barat terendah berikutnya dengan gaji Rp 1,88 juta/bulan.
(Baca Selengkapnya: DKI Jakarta Miliki Pekerja Konstruksi Terbanyak Nasional pada 2021)