Memiliki rumah merupakan impian bagi banyak orang terutama pasangan muda. Namun, untuk membeli sebuah rumah diperlukan biaya yang sangat besar. Akhirnya, banyak masyarakat yang memilih untuk sewa rumah sebelum membeli rumah sendiri.
Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), secara nasional persentase rumah tangga yang memiliki status tempat tinggal sewa atau kontrak sebesar 8,66% pada 2021. Angka tersebut turun 0,61 poin dari tahun lalu yang sebesar 9,27%.
Dilihat dari masing-masing provinsi, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan persentase status tempat tinggal sewa atau kontrak tertinggi mencapai 34,63%. Tahun lalu, DKI Jakarta juga menempati urutan teratas dengan angka 37,71%.
Kepulauan Riau menempati urutan berikutnya dengan rumah tangga yang memiliki status tempat tinggal sewa atau kontrak sebesar 25,95%. Bali menyusul dengan persentase mencapai 19,63%.
Sedangkan, rumah tangga yang memiliki status tempat tinggal sewa atau kontrak di Kalimantan Timur tercatat sebesar 16,7%. Persentasenya di Kalimantan Utara sebesar 16,19%.
(Baca Selengkapnya: Pertumbuhan Harga Rumah Manado Tertinggi Dibandingkan dengan Kota Lain)