Hasil survei Charta Politika Indonesia menunjukkan, presiden menjadi lembaga tinggi negara yang paling dipercaya publik. Itu berdasarkan penilaian responden yang mengatakan cukup percaya sebanyak 77,8% dan yang mengatakan sangat percaya sebanyak 6,8%.
Sementara itu ada 7,2% responden yang mengataan kurang percaya terhadap presiden. Sisanya, 2% responden mengatakan tidak percaya dan 6,3% lainnya tidak menjawab.
Kemudian, Tentara Nasional Indonesia (TNI) berada pada peringkat kedua sebagai lembaga tinggi negara yang paling dipercaya publik. Responden yang mengatakan cukup percaya terhadap TNI sebanyak 76,3%, dan 7,4% mengatakan sangat percaya.
Menyusul di peringkat ketiga ada Kepolisian RI (Polri) dengan penilaian responden yang mengatakan cukup percaya sebanyak 66,8%, dan 5,8% responden mengatakan sangat percaya. Berikutnya ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 64.3% responden mengatakan cukup percaya, dan 6% responden sangat percaya.
Survei dilakukan pada periode 29 November hingga 6 Desember 2021 menggunakan metode wawancara tatap muka dengan multistage random sampling dan melibatkan 1.200 responden. Sedangkan margin of error survei tersebut sebesar 2,83% dengan tingkat kepercayaan 95%.
(Baca: Survei: TNI Jadi Institusi Paling Dipercaya Publik)