Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, sebanyak 49,39 juta pekerja Indonesia berpendidikan Sekolah Dasar (SD) ke bawah pada Agustus 2021. Proporsinya setara dengan 37,69% dari total penduduk yang bekerja di dalam negeri.
Pekerja terbanyak selanjutnya berasal dari jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), yakni sebanyak 24,72 orang. Lalu disusul dari jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 23,28 juta orang dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 16,86 juta orang .
Hanya 12,82% pekerja di Indonesia yang lulusan pendidikan tinggi. Rinciannya, sebanyak 13,34 juta pekerja atau 10,18% merupakan lulusan universitas.
Sementara, pekerja yang merupakan lulusan Diploma I/II/III sebanyak 3,46 juta orang. Proporsinya tercatat sebesar 2,64% dari total pekerja Indonesia.
Rendahnya tingkat pendidikan pekerja Indonesia berpengaruh terhadap kualitas dari tenaga kerja itu sendiri. Hal itu dapat menyebabkan pekerja Indonesia sulit bersaing di pasar tenaga kerja.
(Baca: Mayoritas Pekerja Komuter di Indonesia Berusia Muda)