Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat, penjualan mobil di pasar domestik sebanyak 84.113 unit pada September 2021. Jumlah itu naik tipis 0,95% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 83.319 unit.
Jika dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu, penjualan mobil domestik mengalami kenaikan 73,24% pada September 2021. Tercatat, penjualan mobil domestik sebanyak 48.554 unit pada September 2020.
Secara akumulatif, penjualan mobil di pasar domestik sebanyak 627.537 unit pada Januari-September 2021. Jumlah itu naik 68,7% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar 372.048 unit. Bahkan, angkanya sudah melampui total penjualan tahun lalu yang mencapai 532.407 unit.
Kinerja penjualan mobil domestik yang terus membaik salah satunya didorong kebijakan diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga 100% untuk mobil berkapasitas 1.500 cc. Kebijakan itu awalnya hanya berlaku pada Maret-Agustus 2021.
Namun, pemerintah memperpanjang diskon PPnBM 100% hingga akhir tahun ini. Sementara, diskon PPnBM untuk mobil berkapasitas 1.500-2.500 cc sebesar 50% hingga Desember 2021.
Selain itu, Bank Indonesia (BI) melonggarkan aturan mengenai uang muka pembelian mobil. Sejak Maret 2021, uang muka untuk kredit kendaraan bermotor ditetapkan 0%.
(Baca: Toyota Jadi Merek Mobil Terlaris pada Agustus 2021)