Tingkat kematian (Case Fatality Rate/CFR) Covid-19 Indonesia mencapai 2,8% sejak 2 Maret 2020 hingga 1 Agustus 2021. Tercatat, ada 19 provinsi di Indonesia yang memiliki CFR di atas standar global yakni 2,2%.
Jawa Timur masih memimpin dengan CFR sebesar 6,6%. Dari 312.103 kasus pada 1 Agustus 2021, 20.660 kasus di antaranya meninggal dunia.
Lampung menyusul dengan CFR menyentuh 5,9%, sehingga menempatkannya di posisi kedua provinsi dengan tingkat kematian tertinggi terbesar. Berikutnya, ada Jawa Tengah (5,1%), Sumatera Selatan (4,4%), dan Aceh (4,3%).
Sementara itu, Papua memiliki CFR terendah yakni 1%. Provinsi dengan CFR terendah selanjutnya yakni Papua Barat dan DKI Jakarta masing-masing sebesar 1,5.
Pemerintah terus mengimbau masyarakat agar memperketat protokol kesehatan Covid-19. Masyarakat perlu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, serta menjaga jarak.
(Baca: Tembus 12.444 Kasus, Kematian Covid-19 RI Tertinggi di Dunia dalam Sepekan)