Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan angka prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) nasional tahun 2020 sebesar 8,34%. Angka tersebut naik 0,71% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 7,63%.
Angka PoU sebenarnya sudah menunjukkan adanya perbaikan pada 2018 dan 2019, tetapi meningkat kembali pada 2020 lantaran terimbas efek pandemi. Peningkatan kekurangan pangan ini juga sejalan dengan peningkatan angka kemiskinan yang mencapai 5,09% pada tahun 2020.
Prevalensi ketidakcukupan pangan menurut BPS adalah suatu kondisi di mana seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk menyediakan energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.
(Baca Selengkapnya: Warga Indonesia Alokasikan 49,22% Pengeluaran untuk Pangan)
Semakin tinggi prevalensi ketidakcukupan pangan, maka semakin tinggi pula persentase penduduk yang mengkonsumsi makanan tetapi kurang dari kebutuhan energinya. Indikator ini juga dapat menggambarkan perubahan ketersediaan makanan dan kemampuan rumah tangga untuk mengakses makanan.
Laporan Global Food Security Index (GFSI) 2020 yang mengukur ketahanan pangan di beberapa negara, menempatkan Indonesia di peringkat 65 dari 113 negara. Peringkat Indonesia masih di bawah negara ASEAN lain seperti Singapura (peringkat 19), Malaysia (peringkat 43), Thailand (peringkat 51), dan Vietnam (peringkat 63).