Sekolah menjadi lokasi di mana perundungan terhadap anak paling banyak terjadi. Berdasarkan laporan Comparitech, ada 82,8% perundungan yang dilaporkan terjadi di area pendidikan tersebut pada 2018.
Perundungan juga banyak terjadi di dalam bus dengan persentase mencapai 32,5%. Kemudian, ada 19,2% perundungan yang terjadi di media sosial dan aplikasinya.
Sebanyak 17% perundungan terjadi di luar gedung sekolah. Perundungan yang dilakukan melalui pesan teks dan video gim daring masing-masing sebesar 11%, dan 7,9%.
Lalu, perundungan melalui internet (non-media sosial) tercatat mencapai 6,8%. Sebanyak 3,8% perundungan terjadi melalui panggilan telepon. Sedangkan, ada 3,3% perundungan yang dilakukan lewat surat elektronik atau email.