Sektor manufaktur Indonesia mengalami peningkatan seiring dengan pemulihan ekonomi pada kuartal I-2021. Hal ini tercermin dari Purchasing Managers’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Maret 2021 yang berada di level 53,2. Angka ini meningkat 2,3 poin dari bulan sebelumnya yang sebesar 50,9.
Pemerintah telah memberikan berbagai stimulus agar sektor manufaktur dalam negeri dapat dengan cepat ekspansif. Salah satunya memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2021 untuk kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin hingga 1.500 cc. Kebijakan tersebut juga akan diperluas hingga kendaraan dengan kapasitas mesin 2.500 cc mulai 1 April lalu.