Jumlah tenaga kerja asing di Jakarta memiliki tren yang meningkat sejak 2015. Tercatat pada 2015 jumlah pekerja asing sebanyak 2,5 ribu. Kemudian, meningkat menjadi 6,3 ribu pada 2020. Berdasarkan jenis kelamin, tenaga kerja asing ini terdiri dari 4,9 ribu laki-laki dan 1,4 ribu perempuan pada 2020.