Dalam catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kalangan swasta mendominasi pelaku tindak pidana korupsi pada 2014 hingga 2020. Total ada 308 pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.
Selain swasta, anggota DPR, baik pusat maupun daerah, juga yang terbanyak ditangkap komisi anti-rasuah. Menurut KPK, terdapat 274 tindak pidana korupsi yang dilakukan para politisi tersebut. Kemudian ada pejabat eselon di kementerian atau lembaga negara sebanyak 230 orang.
KPK menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah sebagai tersangka korupsi pada Minggu (28/2). Ia terjerat kasus suap dan gratifikasi atas pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta pembangunan infrastruktur di Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
Menurut catatan KPK, gubernur menjadi salah satu pejabat yang banyak melakukan korupsi. KPK menemukan 21 tindak pidana korupsi pada 2014-2020.