Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 45,7 triliun pada Januari 2021. Jumlahnya setara 0,26% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Nilai defisit APBN pada Januari 2021 lebih besar 31,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 34,8 triliun.
Defisit anggaran terjadi karena belanja pemerintah mencapai Rp 145,8 triliun atau tumbuh 4,2% secara tahunan. Sementara, pendapatan negara hanya sebesar Rp 100,1 triliun atau turun 4,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.