Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat jumlah kabupaten/kota yang masuk zona merah atau memiliki kerawanan virus corona tinggi bertambah 22 daerah. Sebelumnya ada 28 kemudian menjadi 50 daerah per 29 November 2020. Kabupaten/kota yang masuk zona oranye juga bertambah 29 dari 345 menjadi 374 daerah.
Sementara, kabupaten/kota yang masuk zona kuning berkurang 46 dari 121 menjadi 75 daerah. Kabupaten/kota yang masuk zona hijau karena tidak ada kasus corona baru berkurang 4 dari 10 menjadi 6 daerah. Sedangkan, kabupaten/kota yang masuk zona hijau karena tidak terdampak berkurang 1 dari 10 menjadi 9 daerah.
Pemerintah mengimbau masyarakat disiplin menerapkan gerakan 3M, yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjaga jarak. Hal ini demi memutus penyebaran virus corona selama obat dan vaksin belum ditemukan.