Hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) periode 2019-kuartal II/2020 mencatat, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 196,7 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 51,5% responden menggunakan internet untuk mengakses media sosial.
Sebanyak 32,9% responden menggunakan internet untuk berkomunikasi lewat pesan. Ada 5,2% responden yang menggunakan internet untuk bermain gim. Sebanyak 2,9% responden menggunakan internet untuk mengakses layanan publik.
Survei APJII melalui kuesioner dan wawancara terhadap 7.000 sampel, dengan tingkat toleransi kesalahan (margin of error) 1,27%. Riset dilakukan pada 2-25 Juni 2020.
(Baca: Selama Lockdown, Durasi Berinternet Masyarakat Asia Tenggara Tambah 1 Jam)